-->

Jumat, 31 Juli 2015

Nah Ini Tips Membeli Rumah KPR


Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah produk pembiayaan untuk membeli rumah dengan fasilitas kredit pada bank. Hingga saat ini, KPR masih memiliki banyak peminat karena memudahkan orang-orang untuk memiliki rumah impiannya tanpa harus membayar tunai, tetapi dengan cara kredit berjangka.
Namun sebelum Anda mengajukan KPR, ada baiknya Anda mempelajari tata cara pembelian rumah melalui sistem KPR terlebih dahulu.
Berikut ini tips membeli rumah KPR. 

1.Cari Tahu Harga Pasaran Rumah KPR
Sebelum mengajukan KPR ke bank, tentukan terlebih dahulu rumah yang akan Anda pilih sesuai dengan kebutuhan keluarga, seperti bagaimana model dan tipe rumahnya. Setelah itu lakukan perbandingan harga pasaran rumah tersebut. Anda perlu mengetahui harga rata-rata model rumah yang akan Anda beli agar Anda tidak membeli rumah dengan harga yang lebih mahal dari harga pasaran.

2. Pilih Rumah dan Bank
Setelah menetapkan pilihan rumah, carilah informasi mengenai siapa pemilik rumah tersebut, apakah ia perorangan atau pengembang. Jika milik perseorangan, maka Anda yang memilih sendiri bank mana yang akan diajak kerjasama KPR.

Namun jika itu milik pengembang, maka biasanya pengembang tersebut sudah bekerja sama dengan suatu bank sehingga Anda tinggal mengajukan KPR dengan bank yang ditunjuk. Namun terkadang ada juga pengembang yang belum bekerja sama dengan bank sama sekali sehingga Anda harus mencari bank untuk diajak kerjasama KPR.

3.Cari Bunga Bank yang Rendah
Jangan lupa mencari tahu besaran bunga bank yang akan Anda bayar setiap bulan. Agar biaya kredit dapat terjangkau, carilah bunga KPR di bawah 10 persen per bulannya.


4.Ikuti Prosedur KPR
Anda harus memenuhi prosedur pengajuran rumah KPR, seperti menyertakan slip bukti gaji bulanan, fotokopi rekening bank, fotokopi kartu keluarga, fotokopi kartu identitas, dan fotokopi bukti pembayaran pajak Anda. Pastikan Anda mengikuti semua persyaratan yang diminta oleh bank.

5.Jangka Waktu Pembayaran
Jika semua prosedur KPR sudah Anda penuhi, maka Anda harus membayar uang muka dan uang kredit di bulan pertama. Setelah itu Anda resmi menjadi nasabah bank untuk membeli rumah secara KPR. Kemudian setiap bulannya, pastikan untuk mencicil sesuai dengan biaya yang sudah ditetapkan oleh bank selama jangka waktu yang telah Anda pilih. (suaraDotCom)

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Kami Kirimi Melalui Email