Namun tenang saja, Anda dapat memiliki rumah tipe 30 di Tambun hanya dengan membayar uang muka sebesar Rp 30 juta.
Berkembangnya kawasan Bekasi tentu membuat sektor hunian menjadi salah satu kebutuhan penting yang harus dipenuhi. Melihat peluang ini, tentu para pengembang berlomba-lomba untuk membuat dan memasarkan propertinya di Bekasi.
Bagi pengembang properti tentunya akan mengincar masyarakat golongan menengah ke bawah.
Bahkan ada salah satu pengembang lokal yaitu memasang harga paling murah se-Kabupaten Bekasi.
Dengan hanya membayar uang muka sekitar Rp30 juta dan bunga cicilan 5%, siapapun dapat memiliki rumah di kawasan Tambun.
Untuk memiliki tipe rumah ini, Anda harus menyediakan uang muka sebesar Rp 30 juta.
Pilihan pembayaran DP nya pun, yaitu dengan tunai bertahap 3 kali. Untuk pembayaran KPR, terdapat 3 pilihan tenor pembayaran yaitu 10 tahun, 15 tahun, atau 20 tahun. Untuk pembayaran 10 tahun, Anda akan dikenakan biaya Rp1,4 juta per bulan. Apabila Anda memilih tenor 15 tahun, maka akan dikenakan biaya Rp1.1 juta per bulan.
Kemudian apabila mengambil tenor 20 tahun, Anda akan dikenakan biaya Rp963.000 per bulan.
Biaya yang tercantum di atas sudah termasuk biaya untuk balik nama, AJB, IMB, dan BPHTB. serta ke pemilikan Sertifikat Hak Milik. Untuk mendapatkan rumah ini. (red)