Namanya orang sudah ngebet pengin punya rumah, biasanya kalau ada tawaran KPR yang dianggap menarik tanpa pikir panjang langsung menyetujuinya. Padahal yang namanya penjual pasti akan mengungkapkan hal-hal baik tentang dagangannya, jarang yang mau membeberkan sisi lemahnya
KERUGIAN
1. Uang Muka
Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No 14/10/DPNP, besaran down payment (DP) atau uang muka ditetapkan minimal 30 persen dari harga total rumah. Ketentuan ini tentu memberatkan keuangan terutama masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan.
Walau pemerintah punya program rumah sejahtera, jumlah yang ditawarkan terbatas. Walhasil, banyak yang kelimpungan mencari rumah yang berharga terjangkau. Tapi memang sih program rumah pemerintah itu membantu banget dan syaratnya meringankan, khususnya buat yang gajinya terbatas.
2. Beban Psikologis
Memiliki utang dalam jangka panjang tentunya akan memberikan beban psikologis khususnya bagi seseorang yang berusia diatas 30 tahun. justru mengambil KPR bertenor panjang sanagt tidak disarankan. Selain pertimbangan sisa masa produktif yang terbatas, kebutuhan seseorang seiring usia sejatinya akan terus merangkak naik.
Kendati peluang kenaikan penghasilan juga terbuka di masa mendatang, akan lebih baik, terutama dari sisi psikologis, jika pada usia menjelang masa pensiun tiba, Anda tidak lagi terbebani oleh beragam cicilan utang, termasuk angsuran KPR.
KEUNTUNGAN
1. Biaya awal ringan
Pengajuan KPR membuat Anda terbantu saat hendak membeli rumah. Asalkan Anda memenuhi syarat yang bank tetapkan, uang tunai yang perlu Anda siapkan di awal hanya 30 % dari harga rumah (untuk uang muka yang dibayarkan ke pengembang properti), cicilan bulan pertama, dan biaya administrasi legal. Ada pula KPR yang ditawarkan beserta subsidi berupa keringanan uang muka.
2. Menyediakan asuransi
Tak hanya kesehatan Anda yang perlu mendapatkan asuransi dan perawatan, rumah pun demikian. Biasanya, saat Anda melakukan proses KPR, maka Anda akan ditawarkan jasa-jasa asuransi rumah oleh pihak bank. Anda bisa mendapatkan perlindungan maksimal jika Anda menggunakan fasilitas ini.
KERUGIAN
1. Uang Muka
Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No 14/10/DPNP, besaran down payment (DP) atau uang muka ditetapkan minimal 30 persen dari harga total rumah. Ketentuan ini tentu memberatkan keuangan terutama masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan.
Walau pemerintah punya program rumah sejahtera, jumlah yang ditawarkan terbatas. Walhasil, banyak yang kelimpungan mencari rumah yang berharga terjangkau. Tapi memang sih program rumah pemerintah itu membantu banget dan syaratnya meringankan, khususnya buat yang gajinya terbatas.
2. Beban Psikologis
Memiliki utang dalam jangka panjang tentunya akan memberikan beban psikologis khususnya bagi seseorang yang berusia diatas 30 tahun. justru mengambil KPR bertenor panjang sanagt tidak disarankan. Selain pertimbangan sisa masa produktif yang terbatas, kebutuhan seseorang seiring usia sejatinya akan terus merangkak naik.
Kendati peluang kenaikan penghasilan juga terbuka di masa mendatang, akan lebih baik, terutama dari sisi psikologis, jika pada usia menjelang masa pensiun tiba, Anda tidak lagi terbebani oleh beragam cicilan utang, termasuk angsuran KPR.
KEUNTUNGAN
1. Biaya awal ringan
Pengajuan KPR membuat Anda terbantu saat hendak membeli rumah. Asalkan Anda memenuhi syarat yang bank tetapkan, uang tunai yang perlu Anda siapkan di awal hanya 30 % dari harga rumah (untuk uang muka yang dibayarkan ke pengembang properti), cicilan bulan pertama, dan biaya administrasi legal. Ada pula KPR yang ditawarkan beserta subsidi berupa keringanan uang muka.
2. Menyediakan asuransi
Tak hanya kesehatan Anda yang perlu mendapatkan asuransi dan perawatan, rumah pun demikian. Biasanya, saat Anda melakukan proses KPR, maka Anda akan ditawarkan jasa-jasa asuransi rumah oleh pihak bank. Anda bisa mendapatkan perlindungan maksimal jika Anda menggunakan fasilitas ini.